Tugas Ilmu Sosial Dasar 2 - Upacara Adat Tiwah (Kalimantan Tengah)

            Tiwah ialah upacara kematian yang dilakukan oleh suku Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah. Upacara ini merupakan upacara sacral terbesar dalam Suku Dayak. Tujuan dari upacara ini yaitu untuk mengantarkan jiwa atau roh manusia yang telah meninggal dunia menuju tempat yang dituju yaitu Lewu Tatau Dia Rumpang Tulang yang letaknya di langit ketujuh. Pada Tahun 2014, upacara ini telah dimasukkan kedalam penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

            Upacara Tiwah merupakan acara besar yang juga membutuhkan biaya sangat besar. Keluarga atau kelompok masyarakat  yang ingin melaksanakan upacara ini harus membuat sejumlah peralatan pendukung dan beberapa hewan kurban. Dalam pelaksanaannya, upacara ini biasanya membutuhkan biaya sekitar 50-100 juta rupiah.

            Upacara Tiwah umumnya memiliki durasi selama tujuh hingga empat puluh hari. Dalam upacara ini, penyelenggara harus cermat terhadap segala persiapan dan pelaksanaannya. Bila terjadi kekeliruan, maka keluarga yang ditinggalkan dipercaya akan menanggung beban berat seperti rejeki yang tidak lancer dan Kesehatannya akan terganggu.

Secara garis besar, upacara kematian dalam kepercayaan masyarakat Dayak Ngaju dapat dibagi menjadi dua, yakni upacara yang dilakukan setelah kematian seseorang hingga saat penguburan, dan yang kedua yaitu upacara Tiwah itu sendiri.

Pelaksanaan upacara Tiwah memiliki sejumlah perbedaan di masing-masing daerah. Hal itu disebabkan karena tidak ada pedoman penyelenggaraan yang ditulis secara resmi. Namun pada dasarnya pelaksanaan upacara ini memiliki tujuan yang sama.

Adapun upaya melestarikan budaya ini, Wali Kota Palangkaraya, H. M. Riban Satia, mengatakan bahwa upacara Tiwah ini akan dijadikan agenda rutin setiap tahunnya. Hal tersebut dilakukan agar budaya dari suku asli Kalimantan Tengah ini tidak punah dan dilupakan oleh generasi muda kedepannya.

Comments