AGAMA DIDALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT
Dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 dijelaskan bahwa Negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia adalah Negara yang beragama, bukan Negara yang tidak beragama (atheis).
Kemudian dalam pasal 1 Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, sesuai dengan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 3 pada tanggal 27 Januari 1965 dijelaskan bahwa agama yang dipeluk penduduk Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hucu.
Dalam penjelasan pasal tersebut juga dijelaskan bahwa agama lain, misalnya : Yahudi, Zarasustrian, Shinto dan Taoism boleh berada di Indonesia. Agama lain tersebut mendapat jaminan menurut pasal 29 ayat 2 UUD 1945 dan dibiarkan tetap ada. Kemudian dijelaskan juga bagi badan/aliran kebatinan, pemerintah menyalurkan kearah Ke Tuhanan Yang Maha Esa, sesuai dengan TAP MPRS Nomor II/MPRS/1960 lampiran A bidang I angka 6.
Kemudian dalam peraturan Nomor 1/PNPS/1965 dijelaskan bahwa hanya 6 agama yang mendapat jaminan yaitu (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hucu), namun agama lain tidak dilarang di Indonesia.
Fungsi Agama Dalam Keluarga
Kita selaku warga negara tentunya memiliki agama. Baik itu agama yang diturunkan dari orang tua, ataupun agama yang kita pilih sendiri. Adapun pendidikan agama tentunya sudah kita dapatkan sejak masih kecil.
Pendidikan dalam maknanya yang luas senantiasa menstimulir, menyertai perubahan-perubahan dan perkembangan umat manusia. Selain itu, upaya pendidikan senantiasa menghantar, membimbing perubahan dan perkembangan hidup serta kehidupan umat manusia. Keluarga merupakan sebuah pondasi dan institusi yang paling dicintai dalam Islam. Untuk menciptakan keluarga yang baik, pendidikan agama memiliki peran penting dalam pembentukannya.
Pendidikan agama di lingkungan keluarga sangat besar peranannya dalam pembentukan kepribadian bagi anak-anak, karena di lingkungan keluargalah anak-anak pertama kali menerima pendidikan yang dapat mempengaruhi perkembangan anak selanjutnya. Agar anak-anak memiliki kepribadian yang baik dan terhindar dari pelanggaran-pelanggaran moral, maka perlu adanya pembinaan agama sejak dini kepada anak-anak dalam keluarga. Proses pembinaan nilai-nilai agama dalam membentuk kepribadian anak-anak dapat dimulai sejak anak lahir sampai ia dewasa.
Fungsi Agama Dalam Masyarakat
Toleransi antar umat beragama merupakan hal yang penting untuk dimiliki setiap orang di masyarakat. Apabila setiap orang mempunyai sikap toleransi yang tinggi maka tidak akan ada konflik antar umat beragama. Dan kehidupan antar umat beragama pun akan hidup dengan tentram dan damai. Maka dari itu, sangatlah penting untuk menerapkan sikap toleransi sejak dini sehingga ketika seseorang beranjak dewasa akan terbiasa dengan sikap toleransi dengan umat beragama lainnya.
Toleransi dalam beragama memiliki pengertian yaitu tindakan saling menghargai antar umat beragama. Tidak peduli apapun agama yang dianut, antar masyarakat harus saling menghargai satu sama lain. Toleransi beragama merupakan sikap menyadari bahwa adanya perbedaan adalah suatu realita sosial dalam masyarakat yang dijadikan sebagai mozaik yang dapat menjadikan hidup ini beragam akan tetapi tetap dalam kesatuan yang sama. Sebagai individu umat beragama maka yang dapat dilakukan dalam menghormati dan menghargai keyakinan serta kepercayaan seorang individu lainnya yang berbeda, dengan mengedepankan asas-asas kemanusiaan bukan pada keyakinan.
Comments
Post a Comment